Kostatv.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan teguran kepada calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyusul perilaku kontroversialnya dalam debat capres pada Selasa, 12 Desember 2023. Gibran mendapat teguran karena menunjukkan gerakan isyarat atau gestur bersorak saat debat berlangsung.
“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” tegas Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Tindakan teguran ini bukan hanya terbatas pada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan debat-debat selanjutnya.
“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan,” ungkap Hasyim.
Dalam debat pertama capres, cawapres seperti Gibran hanya duduk di kursi tanpa perlu ikut campur dalam perdebatan. Namun, ketika suasana debat memanas, terutama saat Prabowo memberikan respons terhadap pertanyaan Anies terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, Gibran bersikap yang kontroversial.
Baca: Integritas Lembaga Peradilan Jadi Sorotan, Debat Capres 2024 Memanas
Prabowo menjelaskan bahwa putusan tersebut tidak bermasalah dari sisi hukum, dan Gibran langsung merespons dengan berdiri dan mengayun-ayunkan tangan, mengajak orang untuk bersorak. Sikap ini menuai kritik dari sejumlah warganet.
Gibran sendiri telah memberikan tanggapan terkait sorotan publik terhadap aksinya itu. Ia menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya dan menyatakan kesiapannya menerima segala teguran dan evaluasi dari KPU.
“Saya mohon maaf sebelumnya,” kata Gibran, seraya menambahkan, “Ya, semua teguran dan evaluasi kami terima.”
Saat ditanya lebih lanjut mengenai debat capres, Gibran enggan memberikan jawaban lebih lanjut. Ia hanya mengucapkan terima kasih sebagai akhir pernyataannya.











